Gadget Unik - Jual Beli Aman

Sabtu, 16 April 2011

SERTIFIKASI GURU 2011

Sertifikasi guru merupakan kegiatan untuk memberikan sertifikat pendidik bagi PTK yang memenuhi kriteria kelayakan. Pada tahun 2011 ini, provinsi NTB memiliki kuota sebesar 6112 orang yang dibagi dalam dua kategori, yaitu portofolio (59 orang) dan PLPG (6053 orang). Jumlah ini sekitar tiga kali lebih besar dibanding kuota tahun 2010 lalu.
Beberapa hal yang berbeda pada pelaksanaan sertifikasi guru 2010 dan 2011 ini, antara lain :
  • Pada tahun 2010 seluruh peserta harus melalui jalur portofolio, jika tidak lulus akan diteruskan melalui PLPG. Sedangkan tahun 2011, peserta dibebaskan memilih melalui portofolio atau PLPG, dengan batasan jumlah peserta sesuai kuota per tingkat sekolah di kabupaten/kota masing-masing.
  • Pada tahun 2010 masa kerja pendidik adalah minimal 5 tahun. Sedangkan tahun 2011, masa kerja pendidik adalah minimal 6 tahun.
Sesuai Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2011, calon peserta adalah guru aktif di satuan pendidikan di bawah Diknas, termasuk pengawas. Guru-guru yang menjadi sasaran sertifikasi adalah guru yang berkualifikasi S1, S2/S3, dan guru yang belum S1 tetapi berusia minimal 50 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun. Syarat-syarat lain dan/atau selengkapnya dapat dilihat pada PP No.74 Tahun 2008.

Mau baca-baca aturannya....klik aja Judul Dibawah ini...

1. Buku 1 - Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2011

2. PP No. 74 Tahun 2008

Mau Tau cara Download biar lebih cepat.....Klik disini atau Klik disini.....okeh selamat membaca dan semoga bermanfaat,,,,,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar