Gadget Unik - Jual Beli Aman

Jumat, 15 April 2011

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

NUPTK adalah nomor yang diberikan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang bersifat unik sebagai nomor identitas yang bersangkutan dan berlaku secara nasional. NUPTK wajib dimiliki oleh seluruh PTK aktif se-Indonesia. PTK dapat menghubungi operator NUPTK di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat untuk pemasukan data ke dalam aplikasi database NUPTK, baik berupa data baru ataupun perbaikan data sesuai dengan kondisi terakhir.
Bagi PTK yang mengalami mutasi dari satuan pendidikan yang satu ke satuan pendidikan yang lain, hendaknya segera melaporkan diri pada petugas operator di kabupaten/kota asal dan di kabupaten/kota yang baru agar datanya dapat diproses menjadi PTK di kabupaten/kota yang baru. Dengan melaporkan diri pada kedua operator dinas kabupaten/kota (asal dan baru) diharapkan tidak akan menimbulkan masalah dalam pendataan PTK, khususnya jika diperlukan dalam proses sertifikasi guru.
Jadi dari penjelasan singkat tersebut diharapkan kepada semua pendidik di lingkungan Kabupaten Lombok Barat agar segera melakukan peng update an data atau penyesuaian data diri ke operator NUPTK dimana sekarang telah dilakukan dalam satu pintu yaitu di sekretariat Program BERMUTU Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Barat.
Peng update an insya Allah akan dimulai pada bulan Mei 2011 begitu juga dengan pengusulan NUPTK.
Demikian sekilas info tentang NUPTK semoga bermanfaat.....terima kasih....

2 komentar:

  1. NUPTK atas nama Rohani, A.Ma apakah sudah diterbitkan, sudah lama kami usulkan belum keluarjuga.....?????

    BalasHapus
  2. inpassing Guru Tidak Tetap belum punya bagaimana cara saya mengusulkan padahal NUPTK saya sudah ada Kualifikasi S1-PGSD UT lagi tolong di berikan tidaklanjutnya.....?

    BalasHapus