a. Khusus untuk PTK Non PNS minimal masa kerja 4 tahun dibuktikan dengan SK pengangkatan pertama dan terakhir
b. Khusus bagi guru yang diangkat sebagai PNS tidak melalui jalur testing penerimaan CPNS : SK Pengangkatan Pertama Sebagai PTK seperti SK PTT/GTT/GTTY/GTY, SK Guru Bantu/Guru Kontrak, SK CPNS, SK PNS dan SK Terakhir
c. Bagi guru yang diangkat melalui jalur testing CPNS : SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
d. SK Pegawai Negeri Sipil (PNS)
e. SK Pangkat terakhir
f. SK Pembagian Tugas 24 jam/minggu (dilegalisir)
g. Photo Copy Ijazah pertama sampai terakhir
h. Photo Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
paling lambat hari Senin, tanggal 20 Februari 2012
Lampiran Surat Kepala Dinas :
Nomor : / -Bermutu./DIKBUD/2012
Tanggal : 1 Februari 2012
Ø Semua berkas dijilid rangkap 1 (satu) :
-SLB Sampul warna Coklat
-TK Sampul warna Putih
-SD Sampul warna Kuning
-SMP Sampul warna Hijau
-SMA Sampul warna Biru
-SMK Sampul warna Merah
-Pengawas Sampul warna Ungu
Ø Diharapkan agar dalam pengajuan NUPTK dilakukan pemisahan penjilidan antara :
a. PTK Non PNS
b. PTK CPNS
c. PTK PNS Usia 40 – 50 tahun ke atas
d. PTK PNS Usia di bawah 40 tahun
dan dikumpulkan secara kolektif per sekolah
Ø Bagi PTK Non PNS dengan masa kerja di bawah 4 tahun atau TMT Tugas 2009, 2010, 2011, dan 2012 tidak akan kami proses
Ø Instrumen NUPTK terbaru ada di Sekretariat BERMUTU Dinas Dikbud Lobar
Ø Bagi PTK yang sudah melakukan pengajuan pada tahun 2011 melalui sekretariat BERMUTU agar melakukan pengecekan NUPTK dengan mengirimkan Format : Tempat Tugas - Nama – Tanggal Lahir – Nama ibu kandung ke bermutudikporalobar@gmail.com untuk mengetahui status NUPTK yang telah di ajukan, diharapkan dalam pengecekan tidak menggunakan attach file.