Gadget Unik - Jual Beli Aman

Selasa, 15 Maret 2011

PERMINTAAN DATA SUBSIDI TUNJANGAN

No. :800/024/BERMUTU/2011
Lamp. : 1 (satu) Berkas

Menindaklanjuti surat Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidika Menengah No. : 00481/D5/LL/2011 Tanggal 18 Februari 2011  Tentang Permintaan Data Guru Calon Penerima Subsidi Tunjangan.
A. Tunjangan Fungsional
Kriteria :
1. SK Pengangkatan dari sekolah TMT 1 Januari 2005 secara terus menerus dengan Masa Kerja 6 tahun bagi GTT di sekolah negeri (dilegalisir)
2. SK Penngangkatan dari Ketua Yayasan TMT 1 Januari 2006 1 Januari 2005 secara terus menerus dengan Masa Kerja 6 tahun bagi GTT di sekolah swasta (dilegalisir)
3. SK Pembagian Tugas Mengajar Minimal 24 Jam
4. Foto Copy NUPTK
5. Foto Copy No Rekening dari Bank NTB atas nama pribadi yang telah disyahkan oleh Bank
B. Tunjangan Guru Desa Terpencil
1. Guru Yang ditugaskan pada satuan pendidikan di daerah khusus (terpencil) oleh Pemerintah Daerah
2. Guru yang bertugas pada satuan pendidikan di daerah khusus (terpencil) yang diselenggarakan oleh masyarakat dan yang mendapat persetujuan dalam bentuk keputusan dari pemerintah
3. Foto Copy NUPTK
4. Foto Copy No Rekening dari Bank NTB atas nama pribadi yang telah disyahkan oleh Bank
5. Surat Perintah Menduduki Jabatan (SPMJ) dan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
C. Tunjangan Kualifikasi
1. SK Pengangkatan  sebagai Guru PNS atau Guru Non PNS baik di sekolah negeri atau sekolah swasta
2. SK Pembagian Tugas mengajar minimal 24 jam
3. Foto Copy NUPTK
4. Surat Keterangan sedang Kuliah dari Kampus yang terbaru tahun 2011
5. Foto Copy Kartu Mahasiswa
6. Kartu Hasil Studi (KHS) semester terakhir
7. Foto Copy No. Rekening dari Bank NTB atas nama pribadi yang telah di syahkan oleh Bank
Semua usulan dikumpulkan dalam bentuk CD/Flash Disk dan Print Out ke Sekretariat BERMUTU Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Barat paling lambat tanggal 14 Maret 2011

1 komentar:

  1. ini kelihatan nya di Bermutu banyak kekeliruan katanya dalam Persyaratan penerima Tunjangan Fungsional Max. masa kerja 1 Januari 2005. tetapi setelah keluar SK Tinjangan Fungsional kemarin ternyata Banyak terdapat masa Kerja yang Kurang terutama di SDN 4 Pelangan cuma 1 Orang Yang masa kerja dari bulan juli 2004, dan yang lainnya itu semua mulai dari tahun 2006-2007. nah kenapa nama mereka bisa keluar dalam SK Tunjangan fungsional kemarin ? dan mengapa saya dari SDN 2 Pelangan tidak ada yang keluar namanya pada hal guru honor ada 4 Orang, yang lama saya ( atas Nama I Made Yasa, S.Pd.SD dan I Made dana, S.Pd.SD) dan yang dua itu mulai dari tahun 2006 dan 2007. pada hal saya dengan I Made dana Selalu dapat Tunjangan Fungsional dari Tahun 2010 sampai 2012 kenapa di tahun 2013 kami tidak dapat ada apa y,...? pada hal dapodik data saya sudah di Update tolong di perjelas supaya jangan ada manipulasi data pak.....!.

    BalasHapus