Gadget Unik - Jual Beli Aman

Minggu, 20 Maret 2011

INSTRUMEN_PENGISIAN_NUPTK

Untuk temen-temen guru yang belum punya NUPTK kami sediakan instrumen untuk pengajuan NUPTK  dan untuk yang sudah punya NUPTK  juga bisa download instrumennya untuk updating  NUPTK.
Updating NUPTK di lakukan jika guru yang bersangkutan waktu pengajuan awal NUPTK melalui kualifikasi pendidikan non S1 dan sekarang sudah memiliki kualifikasi S1, serta jika waktu pengajuan awal NUPTK masih non PNS dan sekarang sudah PNS, updating juga di khususkan untuk guru yang telah naik pangkat, pindah sekolah induk, serta telah mengikuti sertifikasi, dan guru yang telah mengikuti sertifikasi tetapi pindah sekolah yang bukan merupakan sekolah sesuai dengan sertifikat pendidikya (MISBAR) misal guru tersebut waktu sertifikasi dari jenjang sekolah SMA,SMK,SMP lalu pindah ke SD.
Khusus untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dengan SK Kepala Sekolah syarat minimal boleh mengajukan NUPTK harus sudah mengabdi minimal 4 tahun.
Diharapkan pengajuan serta updating disertai dengan berkas penunjang seperti :
1. SK pengangkatan pertama sebagai pendidik
2. SK pangkat terakhir
3. SK Pembagian tugas terakhir
4. SK mutasi atau nota tugas
5. Ijazah Terakhir
6. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Semua berkas dijilid kolektif per sekolah, dengan susunan sebagai berikut :
a. Instrumen NUPTK per individu guru
b. Urutan berkas sesuai dengan yang di atas
c. Instrumen NUPTK tenaga Kependidikan
d. Urutan berkas sesuai dengan yang di atas
Untuk guru-guru dan Tenaga Kependidikan yang belum memiliki NUPTK atau pengajuan baru diharapkan untuk di pisah dengan guru dan Tenaga Kependidikan yang melakukan updating NUPTK.
Semua berkas dan instrumen yang dijilid secara kolektif persekolah langsung di bawa ke sekretariat BERMUTU Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Barat.
Demikian semoga bermanfaat dan satu hal ini semua demi kepentingan guru dan kerapian data pendidik dan tenaga kependidikan.
Atas kerjasamanya kami dari Admin mengucapkan banyak terima kasih.
Kami Melayani Khusus Sekolah Binaan Dinas Dikpora Lobar dari hari Senen sampai Jum'at pukul 09.00 s/d  15.00 wita untuk Sekolah binaan Depag Langsung Ke Depag
Download Instrumen Pengisian NUPTK :
Download here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar