Gadget Unik - Jual Beli Aman

Kamis, 17 Maret 2011

Sekilas Info Sertifikasi

Sertifikasi guru seperti yang di ketahui di lakukan dengan dua cara yaitu :
1. Melalui perangkingan Online dengan Webbrowser NUPTK Online
Perangkingan melalui Webbrowser NUPTK Online di dasarkan dari Update terbaru data base NUPTK
2. Melalui perangkingan Offline
Perangkingan Offline di kerjakan secara manual oleh teman-teman di BERMUTU di dasarkan dari usulan yang di kirimkan oleh sekolah-sekolah dan dilakukan peng cross chekan dari berkas yang di kirimkan
Perangkingan tetap berdasarkan kriteria Masa Kerja, Usia, Golongan, dan Prestasi dari guru yang bersangkutan.
Perangkingan  secara Offline belum dilakukan  karena  masih  dalam proses  peng cross chekan berkas dan perhitungan masa kerja dan usia.
Demikian sekilas info tentang sertifikasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar